oleh : mi'raj mudjaari
![]() |
| kacamata Bapak, teruslah membaca nak... |
Terdapat 2 kata yang perlu diuraikan sebelum mendefinisikan kinerja guru, yaitu kinerja dan guru. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata kinerja berarti 1. sesuatu yang dicapai, 2. prestasi yang diperlihatkan, 3. kemampuan kerja (tentang peralatan).[1] Definisi tersebut menyatakan bahwa sesuatu hal yang telah dicapai itulah kinerja. Dapat juga berarti bahwa prestasi yang diperlihatkan itulah yang dimaksud dengan kinerja. Sehubungan dengan definisi tentang kinerja, Sjafri Mangkuprawira menulis :
… kata kinerja adalah terjemahan dari kata performance, yang menurut The Scribner-Bantam English Dictionary berasal dari akar kata “to perform” dengan beberapa “entries” yaitu: (1) melakukan, menjalankan, melaksanakan (to do or carry out, execute); (2) memenuhi atau melaksanakan kewajiban suatu niat atau nazar (to discharge of fulfill; as vow); (3) melaksanakan atau menyempurnakan tanggung jawab (to execute or complete an understaking); dan (4) melakukan sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin (to do what is expected of a person machine).[2]
Beberapa ahli juga telah mengemukakan definisi dari kinerja ini. E. Mulyasa menulis berdasarkan LAN, 1997: 3, bahwa kinerja atau performansi dapat diartikan sebagai ”prestasi kerja, pelaksanaan kerja, pencapaian kerja, hasil kerja atau unjuk kerja”.[3] Senada dengan E. Mulyasa, A. A. Anwar Prabu Mangkunegara menulis:
Istilah kinerja berasal dari kata job performance atau actual performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Pengertian kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya.[4]
Selain itu, Wahjosumidjo merumuskan berdasarkan beberapa sumber yang diungkapkan oleh pakar bahwa kinerja adalah “sumbangan secara kualitatif dan kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan kelompok dalam suatu unit kerja”.[5] Kinerja merupakan hasil kerja yang dapat diukur dan dimaksudkan untuk membantu pencapaian tujuan kelompok. Sedangkan Wibowo sebagaimana dikutip dari Armstrong dan Baron (1998: 15), menulis; ”kinerja merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan kuat dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen dan memberikan kontribusi ekonomi.”[6] Kinerja dilihat sebagai hasil pekerjaan yang dikaitkan dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen, dan memberikan kontribusi ekonomi. Tujuan organisasi, kepuasan konsumen, dan kontribusi ekonomi yang diberikan menjadi patokan dalam melihat kinerja seseorang pegawai. Berikut tulisan tentang kinerja yang dikemukakan oleh para ahli, seperti yang ditulis oleh Sjafri Mangkuprawira dengan judul ”Kinerja, Apa Itu?”, diantaranya yaitu:
Kinerja sebagai fungsi interaksi antara kemampuan atau ability (A), motivasi atau motivation (M) dan kesempatan atau opportunity (O), yaitu kinerja = f (A x M x O). Artinya: kinerja merupakan fungsi dari kemampuan, motivasi dan kesempatan (Robbins: 1996)...[7]
Kinerja guru yang baik dihasilkan oleh guru yang profesional dan berkualitas. Guru yang profesional dan berkualitas mampu melaksanakan tanggungjawab yang dibebankan kepadanya. Menurut Sukadi, ”sebagai seorang profesional, guru memiliki lima tugas pokok, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi pembelajaran, menindaklanjuti hasil pembelajaran, serta melakukan bimbingan dan konseling.”[8]
Berdasarkan berbagai uraian di atas, maka yang dimaksud dengan kinerja guru dalam penelitian ini adalah unjuk kerja yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kinerja guru dalam penelitian ini dapat diukur berdasarkan 5 indikator, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, mengevalusi hasil pembelajaran, menindaklanjuti hasil pembelajaran, serta melakukan bimbingan dan konseling.
1. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Guru
Bila merujuk kepada definisi kinerja seperti yang dikutip di atas terlihat bahwa terdapat dua faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja, yaitu faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi (motivation). Hal ini sesuai dengan pendapat Keith Davis, yang merumuskan bahwa: (a) Human Performance = Ability + Motivation, (b) Motivation = Attitude + Situation, dan(c) Ability = Knowledge + Skill.[9]
2. Sistem dan Manfaat Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja adalah proses menilai hasil karya personel dalam suatu organisasi melalui instrument penilaian kinerja.[10] Penilaian kinerja berarti membandingkan kinerja dengan standar yang diinginkan. Penilaian tersebut diharapkan dapat membantu pengembangan dan pengambilan keputusan.
Menurut Hall (1986), penilaian kinerja merupakan proses yang berkelanjutan untuk menilai kualitas kerja personel dan usaha untuk memperbaiki unjuk kerja personel dalam organisasi. Bila dikaitkan dengan bidang pendidikan maka penilaian kinerja guru merupakan proses yang dilakukan untuk mengevaluasi tingkat pelaksanaan pekerjaan seorang guru dan memberikan umpan balik untuk memperbaiki unjuk kerja guru.
Dengan melaksanakan penilaian kinerja guru, kita dapat mengetahui apakah proses pembelajaran sudah sesuai atau belum dengan rancangan sebelumnya. Apakah guru sudah melaksanakan hal-hal yang menjadi tanggung jawabnya atau belum dalam proses belajar mengajar. Penilaian ini biasanya dilakukan oleh kepala sekolah dalam bentuk supervisi. Kepala sekolah dalam mensupervisi kinerja guru biasanya langsung masuk ke dalam kelas dan melihat bagaimana kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru. Oleh sebab itu, maka kemampuan supervisi kepala sekolah menjadi penting untuk menunjang kegiatan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi ini sehingga kegiatan supervisi yang dilaksanakan benar-benar dapat membantu guru dalam meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
[1] Tim Penyusun Kamus Pusat Pusat Bahasa. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, h. 570.
[2] Sjafri Mangkuprawira. 2009. Kinerja, Apa Itu?, http://ronawajah.wordpress.com/ 2007/05/29/kinerja-apa-itu/
[3] E. Mulyasa. 2003. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, h.136
[4] A. A. Anwar Prabu Mangkunegara. 2002. Manajemen Sumberdaya Manusia Perusahaan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, h. 67.
[5] Wahjosumidjo. 2005. Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, h. 430.
[6] Wibowo. 2007. Manajemen Kinerja. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, h. 7.
[7] Sjafri Mangkuprawira. 2009. opcit.
[8] Sukadi. 2006. Guru Powerful, Guru Masa Depan. Bandung: Kolbu, h. 26.
[9] A. A. Anwar Prabu Mangkunegara. Opcit, h. 67.
[10] Yaslis Ilyas. 2002. Kinerja, Teori, Penilaian, dan Penelitian. Depok: Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan FKMUI, h. 87.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar